Kekuasaantidak transparan c. Sosial d. Ekonomi e. Politik Sumbawa Besar 16 Februari 2014 Penyusun soal Lina Windiayanti S.Pd f KARTU SOAL PILIHAN GANDA Satuan Pendidikan : Sma Muhammadiyah Sumbawa Tahun Pelajaran : 2013-2014 Mata Pelajaran : Kwn Penyusun : Lina Windiayanti S.Pd Program studi : IPA / IPS Guru Tidak Tetap Standar Kompetensi Pemerintahanyang sentralistis mengakibatkan kesenjangan dengan rakyatnya. 2. Hukum yang berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum. 3. Pelaku ekonomi berlangsung dengan praktik Korupsi dan Nepotisme. 4. Nilai agama dijadikan sumber tindakan dan sikap. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah pernyataan nomor. Optimalisasipengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selain mewujudkan cita-cita otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Sehubungan dengan pernyataan diatas, permasalahan yang akan dibahas adalah; sebagaidampak maraknya praktik-praktik . fraud . dalam pemerintahan. Hal ini juga yang mendorong muncul desakan masyarakat luas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Di Indonesia, korupsi merupakan istilah asosiasi untuk menggambarkan praktik-praktik . fraud. yang dilakukan oleh pejabat dan Undang32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan: "Penyelenggaraan pemerintahan berpedoman pada Asas Umum Penyelenggaraan Negara yang terdiri atas: asas kepastian hukum; asas tertib penyelenggara negara; asas kepentingan umum; asas keterbukaan; asas proporsionalitas; asas profesionalitas; asas BABI PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Berlaku yang mana secara langsung dari penyelenggaraan yang tidak transparan adalah mencerminkan korupsi sosial atau sebagai upaya publik untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok. Di masa PenyelenggaraanPemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945 Prof. Dr. H. M. Aries Djaenuri, M.A. Drs. Enceng, M.Si. P enyelenggaraan pemerintahan suatu negara umumnya berpedoman pada peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Di Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan negara sebagian besar berpijak pada peraturan Tahun2004. Melalui berbagai undang-undang tersebut, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia mengalami berbagai pertumbuhan dan juga permasalahan. Perkembangan terakhir di penghujung tahun 2013 yang akan turut memberi warna dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah B Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Adapun indikasi dari suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang transparan (terbuka) adalah apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi harus disediakan secara memadai dan mudah MenurutBappenas RI dalam Buku Pedoman Penguatan Pengamanan Program Pembangunan Daerah, Bappenas dan Depdagri (2002), transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya serta hasil-hasil yang dicapai. BIoy.